
detkhukum.com
Bandung Pasar Saeran, [9 Juli 2025] – Wakil Wali Kota H. Erwin bergerak cepat (gercep) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi, yakni Jalan Anggrek dan Pasar Saeran, guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan. Sidak ini difokuskan untuk menindak para pedagang minuman keras ilegal yang dianggap meresahkan warga sekitar.
Namun, saat tim gabungan tiba di salah satu toko minuman di Pasar Saeran, lokasi tersebut sudah dalam keadaan terkunci dan digembok. Diduga kuat informasi kedatangan petugas telah lebih dahulu bocor ke pihak pemilik toko, sehingga mereka sempat mengamankan diri dan barang bukti.
Masyarakat yang berada di lokasi menyambut baik langkah tegas tersebut. Mereka mengapresiasi kehadiran langsung Wakil Wali Kota dalam merespons keluhan warga.

“Kami mendukung penuh langkah cepat ini, karena peredaran minuman keras sangat meresahkan. Semoga razia seperti ini rutin dilakukan,” ujar salah satu warga di lokasi.
Wakil Wali Kota H. Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah kota Bandung. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam segala bentuk aktivitas yang mencurigakan segera melapor kepada aparat terkait.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. Semua harus bersinergi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” tegas H. Erwin di akhir kegiatan.
Rilis Dani