Beranda Berita Hukum Diduga 132 pegawai PDAM,BUMD Tirtawening Kota Bandung belum menerima honor,SBNI Meminta ada...

Diduga 132 pegawai PDAM,BUMD Tirtawening Kota Bandung belum menerima honor,SBNI Meminta ada tindakan tegas.

22

Bandung ,15 Juli 2025.Diduga 132 pegawai PDAM BUMD Tirtawening Kota Bandung belum menerima honor selama satu bulan terakhir. Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai, yang kini kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pegawai PDAM BUMD Tirtawening Bandung,Komisi III DPRD Kota Bandung (Andri Rusmana dan Aandi)

Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) DPC Kota Bandung, Yadi Suryadi.Bandung,MuhammadFarhanPemerintah Kota Bandung Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) (BUMD)Tirtawening, Kota Bandung, Jawa Barat.
Masalah ini mencuat ke publik dalam satu bulan terakhir dan kini menjadi perhatian luas di media sosial dan masyarakat.

Belum ada penjelasan resmi dari manajemen BUMD terkait alasan keterlambatan pembayaran honor. Meski PDAM BUMD menerima dukungan anggaran dari APBD Kota Bandung, tidak jelas ke mana dan untuk apa alokasi dana tersebut digunakan.

DPRD Kota Bandung mendesak Walikota untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.SBNI DPC Kota Bandung menyatakan keprihatinan mendalam dan berencana menggelar aksi unjuk rasa jika hak pegawai tidak segera dipenuhi.

Mereka juga mengancam akan melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit penggunaan dana di internal PDAM,BUMD.

PENUTUP:
Serikat Buruh Nasionalis Indonesia dan para legislator mendesak Pemerintah Kota Bandung segera menyelesaikan persoalan ini demi menjaga hak-hak buruh dan keberlangsungan layanan air bersih kepada masyarakat Bandung.

Rilis Dani