
Jakarta, 4 Agustus 2025 — Gelombang kekecewaan dan kemarahan melanda masyarakat luas setelah pemerintah, melalui keputusan Presiden yang disetujui oleh DPR, memberikan amnesti kepada seorang terduga pelaku korupsi. Status bebas yang kini disandang oleh individu tersebut menjadi pukulan telak terhadap upaya pemberantasan korupsi dan rasa keadilan masyarakat.
Keputusan ini dianggap mencederai prinsip dasar demokrasi dan supremasi hukum. Rakyat yang selama ini bersuara lantang menuntut kebenaran dan keadilan justru merasa dikhianati oleh pemimpin yang seharusnya berdiri di barisan yang sama melawan korupsi.
“Ini bukan sekadar persoalan hukum, ini tentang arah moral bangsa,” ujar salah satu perwakilan masyarakat sipil. “Kami tidak tinggal diam ketika kebenaran dikompromikan demi kepentingan politik atau kekuasaan.”
Tindakan Presiden dan dukungan DPR terhadap amnesti ini dinilai mengabaikan jerih payah lembaga penegak hukum dan memperlemah semangat pemberantasan korupsi di tanah air. Tidak sedikit warga yang turun ke jalan dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan tersebut.
Rakyat Indonesia menuntut:
- Peninjauan ulang atas pemberian amnesti kepada terduga koruptor.
- Transparansi penuh dari Presiden dan DPR dalam menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.
- Komitmen nyata terhadap pemberantasan korupsi, bukan sekadar slogan.
Jika suara rakyat terus diabaikan, maka kepercayaan terhadap institusi negara akan terus merosot. Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak memberi tempat bagi para koruptor, apalagi membebaskannya.
kenapa tidak selaras dengan visioner dan mengeluarkan para koruptor
Visioner adalah seseorang yang memiliki pandangan jauh ke depan dan kemampuan untuk membayangkan masa depan serta merencanakan langkah-langkah strategis untuk mencapainya. Seorang visioner tidak hanya mampu melihat potensi masa depan, tetapi juga mampu menginspirasi orang lain untuk mewujudkan visi tersebut.
Rilis Dani