
Bandung, [2-Juni-2025] – Ratusan pedagang pasar tradisional yang tergabung dalam Solidaritas Pedagang Pasar Tradisional mendatangi Kantor Inspektorat Kota Bandung di Jalan Aceh, setelah sebelumnya mendatangi Kantor PERUMDA Pasar Kota Bandung.
Kunjungan ke Kantor PERUMDA Pasar berakhir dengan kekecewaan karena jajaran Direksi dan Dewan Pengawas tidak hadir. Akibatnya, aspirasi dan keberatan pedagang dari berbagai pasar, seperti Pasar Ciroyom, Pasar Baru, Pasar Cihaurgeulis, Pasar Cicaheum, dan pasar lainnya di Kota Bandung, tidak dapat disampaikan secara langsung maupun dinegosiasikan.
“Kami hanya diterima oleh jajaran karyawan, bukan pengambil keputusan. Karena itu, tidak ada negosiasi yang terjadi,” tegas Iwan Suhermawan, Koordinator Solidaritas Pedagang Pasar.
Usai pertemuan yang tidak membuahkan hasil tersebut, Iwan bersama ratusan pedagang melanjutkan langkah ke Kantor Inspektorat Kota Bandung, didampingi Folmer Siswanto, pemerhati kebijakan BUMD. Mereka menyampaikan keberatan terhadap kinerja PERUMDA Pasar Juara dan meminta Inspektorat melakukan audit global terhadap perusahaan daerah tersebut.
Dalam pertemuan dengan Sekretaris Inspektorat Kota Bandung, Iwan memaparkan dugaan berbagai kejanggalan yang terjadi di lingkungan PERUMDA Pasar Kota Bandung. Pihaknya berharap Inspektorat segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan ini demi transparansi dan perbaikan pengelolaan pasar tradisional di Kota Bandung.
Rilis Dani