
Bandung, [2-juni-2025] – Ratusan pedagang pasar tradisional Kota Bandung yang tergabung dalam Solidaritas Pedagang Pasar mendatangi kantor PERUMDA Pasar Juara di Jalan Jurang, Bandung. Aksi damai ini dipimpin oleh Iwan Suhermawan selaku Koordinator Solidaritas Pedagang, didampingi oleh Folmer Siswanto, pemerhati kebijakan BUMD Kota Bandung.
Kedatangan massa pedagang tersebut disambut kekecewaan lantaran jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Pasar Juara tidak berada di tempat. Perwakilan pedagang hanya diterima oleh staf yang tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Usai dari kantor PERUMDA Pasar Juara, para pedagang kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Inspektorat Kota Bandung di Jalan Aceh.
Tuntutan Utama Pedagang:
- Audit Global PERUMDA Pasar Juara oleh Inspektorat Kota Bandung.
- Audit khusus Pasar Cihaurgeulis yang sudah lama mangkrak.
- Penegasan bahwa PERUMDA Pasar Juara dibiayai oleh APBD, sehingga harus transparan dan akuntabel.
Menurut Iwan Suhermawan, permintaan audit ini didasari adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan PERUMDA Pasar Juara yang harus segera diungkap demi kepentingan publik dan pedagang.
Di saat bersamaan, paguyuban pedagang Pasar Ciroyom juga menyampaikan aspirasi terkait rencana revitalisasi pasar yang dinilai merugikan pedagang. Koordinator paguyuban menyampaikan bahwa pihak PERUMDA menetapkan harga revitalisasi sebesar Rp29 juta/m² secara sepihak, tanpa proses negosiasi. Beberapa kali upaya mediasi dan surat resmi dari pedagang tidak direspons oleh PERUMDA.
Poin Aspirasi Pedagang Pasar Ciroyom:
Menolak rencana revitalisasi Pasar Ciroyom dalam bentuk yang merugikan pedagang.
Menuntut proses musyawarah yang transparan dan harga yang wajar.
Mendesak PERUMDA untuk terbuka terhadap negosiasi, bukan menghindar.
Solidaritas Pedagang Pasar Tradisional Kota Bandung menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak pedagang dan mengawal proses audit serta negosiasi sampai ada kejelasan dan keadilan bagi seluruh pihak.
Rilis Dani