DetikHukum

AMPPIBI akan menggelar Aksi Kembali pada Kamis 8 Oktober 2026

Bandung -Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintahan Bangsa Indonesia akan menggelar Kembali aksi Unjuk Rasa di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Barat , Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkaitan dengan dugaan KKN pada Pekerjaan PJU dan Pengadaan CCTV-AI yang dalam hal ini diindikasikan mengalami kerugian Uang negara sebesar Rp.200.000.000.000

Sebelumnya Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintahan Bangsa Indonesia Telah melaksanakan aksi Unjuk Rasa pada tanggal 5 Oktober 2026 bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Dalam hal ini Anggi Dermawan M.Pd Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia sekaligus koordinator aksi AMPPIBI mengatakan bahwa AMPPIBI akan terus melakukan aksi Unjuk Rasa dan Pelaporan sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan Korupsi Pengadaan PJU dan CCTV AI di Dinas Perhubungan Jawa Barat sampai dengan ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan Kasus ini bisa muncul ke permukaan terang benderang .

Disisi Lain Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia kang Joker mengatakan bahwa AMPPIBI akan terus melakukan upaya Hukum dan Dorongan Sosial melalui Aksi Unjuk Rasa untuk menciptakan sebuah ruang publik dan transfaransi Anggaran sehingga dugaan Kasus PJU dan CCTV AI di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bisa menjadi jelas ke publik serta mendorong Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakan supremasi Hukum , serta di minggu ke 2 Bulan Oktober ini kami akan melakukan pelaporan Ke KPK dengan membawa 4 Alat Bukti yang berkaitan dengan dugaan Kasus Korupsi PJU dan CCTV-AI di Dinas Perhubungan Jawa Barat . Ungkapnya

Exit mobile version