Beranda Sorot Kasus Apa Penyebabnya TPP ASN Jajaran Pemkab Labuhanbatu 3 Bulan Belum Dibayarkan. 

Apa Penyebabnya TPP ASN Jajaran Pemkab Labuhanbatu 3 Bulan Belum Dibayarkan. 

11
0

Kabupaten Labubanbatu. Detikhukum.Com -Kembali terulang lagi, beredar informasi dikalangan aparatur sipil negara (ASN) dijajaran Pemkab Labuhanbatu yang mengungkapkan, bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tiga (3) bulan belum dibayarkan Pemkab Labuhanbatu terhitung , bulan Juli, Agustus dan September tahun 2026.

“Sudah tiga bulan berjalan , yaitu bulan tujuh, bulan delapan dan bulan sembilan tahun ini 2026, seluruh ASN jajaran Pemkab, belum menerima pembayaran TPP.. Gawat kan bang “, demikian diungkapkan beberapa ASN Pemkab Labuhanbatu, yang tidak mau namanya disebutkan, kepada Wartawan, Rabu (07/10/2026).

 

Dilain tempat, Plt Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan S.H saat dikompirmasi awak Jurnalis ini, via WhatsAap , terkait belum dibayar TPP seluruh ASN dijajaran Pemkab Labuhanbatu dan apa kendala serta penyebabnya. Namun sayang , kompirmasi awak media Jurnalis ini tidak dijawab ataupun dibalas oleh Plt Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan S.H, yang juga selaku pejabat Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (07/10/2026).

 

Disisi lain,sama halnya dengan Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Labuhanbatu, Salman Rambe , juga terindikasi merasa enggan menjawab ataupun membalas kompirmasi awak media Jurnalis ini seputar masalah kaitan, belum dibayarnya uang TPP para ASN tersebut dan apa penyebabnya belum dibayar terhitung sampai tiga (3) bulan lamanya.

Dan, sampai berita ini diterbitkan baik Plt Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan S.H dan Kepala badan pengelolaan keuangan dan aset Pemkab Labuhanbatu Salman Rambe, enggan menjawabnya.

By penulis (Mora Tanjung).


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan