Rokan Hilir – Setelah viralnya pemberitaan media online terkait dugaan praktik judi tebak angka 303 yang menyesatkan dan merusak perekonomian masyarakat, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Rokan Hilir, Mahluddin Ritonga, akhirnya angkat bicara.
Kepada awak media, ia menjelaskan bahwa keresahan masyarakat ini bukanlah keresahan baru. Ini adalah luka lama yang sudah bertahun-tahun dibiarkan menganga.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa lagi menyalahkan pengusaha ilegal semata. Selama ada payung yang membekingi dari belakang, maka kejahatan ini akan tetap subur.
“Menurut Ketua AWI Kabupaten Rokan Hilir, sepanjang instansi membekingi di belakang, saya pastikan kegiatan judi sejenis togel itu tetap berjalan dengan aktif tanpa ada hambatan dari pihak manapun,” tegas Mahluddin.
Ia menekankan, wartawan hanya bisa menjalankan fungsi sebagai corong masyarakat. Memberitakan, mengingatkan, dan memviralkan. Selebihnya adalah tugas Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak.
“Oleh karenanya, kalau tidak APH yang memberantas, tidak ada yang bisa untuk memusnahkan kegiatan ilegal tersebut. Wartawan itu hanya bisa memberitakan ke publik sebagai Control Sosial dan corong masyarakat,” ujarnya.
Fakta di lapangan membuktikan pembiaran tersebut. Pihaknya dari Aliansi Wartawan Indonesia sudah terbukti berhasil memviralkan berita perjudian sejenis togel di Kabupaten Rokan Hilir. Namun, sampai hari ini, sesuai hasil pantauan awak media di lapangan, belum ada pergerakan patroli keliling guna memastikan apakah kegiatan ilegal itu masih berjalan.
“Kami menduga pihak jajaran Polres Rokan Hilir sudah membaca terkait viralnya berita tersebut, namun memilih diam,” ungkapnya.
Akibatnya, kepercayaan masyarakat Rohil terhadap instansi terkait hilang begitu saja. Slogan polri bersama masyarakat yang digaungkan Kapolri seakan hanya menjadi seremonial publik tanpa implementasi nyata di tingkat bawah.
“Kepercayaan masyarakat Rohil terhadap instansi terkait hilang begitu saja, slogan Kapolri hanya sekedar ceremonial publik,” cetus nya.
Oleh karena itu, Ketua AWI Rohil meminta secara resmi kepada Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol Arman Achdiat, untuk mengambil alih kasus ini.
Ia meminta Polda Riau turun langsung memberantas dugaan judi tebak angka 303 yang berterminal di warung-warung, di tiap-tiap kecamatan dalam kawasan wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir.
“Ini bukan lagi soal judi, ini soal Makar Hukum. Ketika hukum dibiarkan mati di depan mata aparat, maka yang dipertaruhkan adalah wibawa negara itu sendiri. Kami tantang Kapolda Riau turun ke Rohil, buktikan negara masih hadir untuk rakyat kecil,” tutup Mahluddin Ritonga.
Editor: Mhd
