PEKANBARU — Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia (DPD AWI) Provinsi Riau secara resmi mengeluarkan Surat Mandat untuk pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AWI di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Surat Mandat bernomor 03/Mdt/15-IIX/26 tersebut dikeluarkan di Pekanbaru pada tanggal 15 September 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPD AWI Provinsi Riau, Darbi, S.Ag, bersama Sekretaris Effendi Basri.
Dalam surat tersebut, mandat secara penuh diberikan kepada Muhamad wartawan Inhil yang berdomisili di Tembilahan, Kabupaten Inhil, untuk menyusun dan membentuk struktur kepengurusan DPC AWI Kabupaten Inhil.
Langkah ini dilakukan guna memperluas jaringan organisasi dan memperkuat peran Aliansi Wartawan Indonesia dalam membina serta mewadahi para insan pers di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Setelah struktur kepengurusan DPC AWI Kabupaten Inhil selesai dibentuk, pemegang mandat diminta untuk segera melaporkan susunan pengurus tersebut kembali kepada DPD AWI Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan organisasi.
