DetikHukum

GREEN POLICING POLSEK KIARACONDONG: Polisi Peduli Lingkungan, Wujudkan Bumi Lestari dan Masyarakat Terlindungi

BANDUNG – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan terus diwujudkan jajaran Polri melalui program Green Policing. Kali ini, Polsek Kiaracondong melaksanakan kegiatan peduli lingkungan di wilayah Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kiaracondong, AKP M. Hardian Andrianto, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama jajaran anggota Polsek Kiaracondong.

 

Mengusung semangat “Polisi Peduli Lingkungan, Bumi Lestari, Masyarakat Terlindungi”, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap pentingnya menjaga keseimbangan alam sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pelestarian lingkungan.

 

Kapolsek Kiaracondong menyampaikan bahwa tugas Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap lingkungan hidup.

 

Melalui gerakan Green Policing, Polri diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga alam, menghijaukan lingkungan, serta mewariskan bumi yang lebih sehat dan nyaman bagi generasi mendatang.

 

Adapun pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi:

 

 

Program ini juga menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kepedulian terhadap alam harus dimulai dari langkah sederhana dan dilakukan secara berkelanjutan.

 

Dengan semangat Green Policing, Polsek Kiaracondong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kelestarian, dan kehijauan lingkungan.

 

Polisi bersama masyarakat, peduli dalam menjaga lingkungan. Karena bumi yang lestari adalah warisan berharga bagi generasi mendatang.

 

Sumber: Dokumentasi Resmi Polsek Kiaracondong.

Editor:DETIK HUKUM

 

Exit mobile version