Beranda Arsip Hukum Jembatan Parit 4 Kota Baru Seberida Berlubang Parah, Warga Tancapkan Ranting dan...

Jembatan Parit 4 Kota Baru Seberida Berlubang Parah, Warga Tancapkan Ranting dan Karung Sebagai Penanda Bahaya

2
0

TEMBILAHAN – Kondisi Jembatan Parit 4 yang berlokasi di Desa Kota Baru Seberida kian memprihatinkan dan mengancam keselamatan para pengguna jalan. Pada bagian tengah badan jembatan beton tersebut, terdapat lubang berukuran cukup besar dan dalam yang menganga, Minggu (19/10/2026).

 

Sebagai bentuk peringatan darurat, warga setempat bernama Udin bersama masyarakat sekitar menancapkan ranting pohon serta kain dan karung di titik lubang tersebut. Penanda seadanya ini dipasang agar pengendara sepeda motor maupun mobil dapat melihat titik rawan dari kejauhan dan mengantisipasi kecelakaan, terutama saat malam hari atau ketika jarak pandang terbatas.

 

“Penanda seadanya ini kami pasang agar pengendara yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, bisa lebih waspada dan menghindari lubang tersebut,” ujar Udin, warga setempat.

 

Jembatan ini merupakan jalur vital bagi mobilitas harian masyarakat, mulai dari akses transportasi warga hingga jalur pengangkutan hasil pertanian. Tingginya intensitas kendaraan yang melintas dikhawatirkan dapat memperparah kerusakan beton jembatan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas jika tidak segera ditangani.

 

Masyarakat berharap Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dapat segera turun ke lapangan untuk meninjau lokasi serta melakukan perbaikan permanen sebelum memakan korban jiwa.

(Ketua DPC AWI INHIL)

Rilis: Mhd


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan