DetikHukum

Jokowi: Negarawan atau Politikus Preman? Dari Kesederhanaan Simbolik Menuju Nepotisme Sistemik

Pada tahun 2014, nama Joko Widodo—atau Jokowi—melambung sebagai simbol perubahan. Di tengah frustrasi publik terhadap elite politik lama yang sarat korupsi dan patronase, Jokowi datang sebagai “orang biasa” yang tak memiliki latar belakang militer, trah politik, atau koneksi konglomerasi besar. Ia datang dari Solo dengan senyum sederhana dan bahasa yang membumi.

Sebagian menyebutnya “negarawan rakyat” — pemimpin yang lahir dari arus bawah, yang diyakini akan meluruskan jalan demokrasi. Tapi kini, satu dekade kemudian, narasi itu bergeser drastis. Apakah Jokowi masih seorang negarawan? Atau telah berubah menjadi politikus preman: pemimpin yang memanfaatkan jabatan untuk memperkuat kuasa, bukan sistem?

Legitimasi Awal: Simbol Antitesis Elitisme

Jokowi adalah presiden pertama Indonesia yang lahir dari luar lingkaran elite nasional pascareformasi. Ia adalah produk politik rakyat, bukan produk kongres partai.
Kemenangannya melawan Prabowo Subianto tahun 2014 menjadi kemenangan simbolik: rakyat memilih sipil atas militer, transparansi atas otoritarianisme. Jokowi bukan hanya menang, ia diberi kepercayaan. Ia dianggap penyambung lidah rakyat.

Cawe-Cawe Politik 2024: Titik Balik yang Buruk

Namun, menjelang Pemilu 2024, publik mulai menyaksikan sisi lain dari kekuasaan Jokowi. Cawe-cawe-nya bukan lagi sekadar dugaan—tapi fakta politik.

Perubahan Aturan oleh Mahkamah Konstitusi

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperlonggar batas usia calon presiden dan wakil presiden membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju dalam Pilpres 2024.

Yang membuatnya kontroversial bukan hanya isinya, tapi prosesnya:

Putusan ini menjadi sinyal bahwa hukum bisa dibengkokkan demi kekuasaan keluarga.

Nepotisme dan Dinasti Politik

Setelah Gibran, muncul Bobby Nasution (menantu Jokowi) sebagai Wali Kota Medan. Lalu Kaesang Pangarep (putra bungsu) mendadak diangkat jadi Ketua Umum PSI hanya dalam hitungan hari setelah menjadi anggota partai.

Apakah ini hak politik warga negara? Ya. Tapi ketika akses kekuasaan dijamin bukan karena kapasitas, melainkan garis darah dan restu kekuasaan, demokrasi telah berubah menjadi politik dinasti yang dibungkus legalitas.

Kuasa yang Melemahkan Lembaga

Dalam masa dua periode Jokowi, publik menyaksikan pelemahan banyak institusi demokrasi:

Seorang negarawan memperkuat institusi. Seorang politikus preman menundukkan institusi untuk jaringannya.

Rezim Pencitraan dan Pembungkaman Kritik

Jokowi dibungkus narasi kerja-kerja konkret: infrastruktur, tol laut, IKN. Tapi kritik terhadap pencitraan tak bisa diabaikan:

Apakah ini watak seorang negarawan? Ataukah ini gaya kepemimpinan populis yang manipulatif dan koersif?

Penutup: Jejak Sejarah Akan Menentukan

Jokowi masih memiliki warisan pembangunan fisik yang dapat dibanggakan. Tapi itu tidak cukup untuk menutupi kerusakan institusional dan penurunan kualitas demokrasi selama dua periode pemerintahannya.

Citra “negarawan rakyat” yang dulu mengangkat namanya, kini ditarik paksa oleh logika kekuasaan yang lebih berpihak pada keluarga, loyalis, dan jaringan politik oportunistik.

Oleh: Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., M.M.

Exit mobile version