TEMBILAHAN – Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Cabid Hukum dan Hak Asasi Manusia) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan Wahyu mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penemuan mayat pria dalam jaring ikan di Desa Pasengrahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kasus yang terjadi pada Jumat malam, 25 September 2026 masih menyisakan pertanyaan di masyarakat. Korban diketahui berinisial ES (26), warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang.
Berdasarkan laporan sebelumnya, saat ditemukan terdapat bagian tubuh korban yang tidak utuh. Pemeriksaan medis sementara menyebutkan adanya dugaan luka akibat gigitan buaya, sedangkan penyebab pasti kematian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Wahyu menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan atau informasi resmi terbaru dari pihak kepolisian yang disampaikan kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Peristiwa ini sudah cukup lama berlalu. Namun, hingga hari ini masyarakat masih menunggu kejelasan. Sejauh mana penyelidikan telah dilakukan? Bagaimana hasil pemeriksaan medis dan visa? Apakah penyebab kematian korban sudah dipastikan? Kami menganggap penting bagi polisi untuk memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di masyarakat,” kata Wahyu.
Ia juga menyoroti adanya informasi mengenai mutasi personel skala besar di Departemen Kepolisian Sungai Batang setelah kejadian tersebut. Menurutnya, situasi ini semakin memunculkan pertanyaan publik yang perlu dijawab secara terbuka oleh lembaga kepolisian.
“Kami juga mempertanyakan keberadaan mutasi besar-besaran di Kepolisian Sungai Batang. Apa sebenarnya yang terjadi? Apakah mutasi ini bagian dari penyegaran organisasi atau terkait dengan evaluasi penanganan masalah ini? Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi masyarakat tentu membutuhkan penjelasan agar tidak ada persepsi yang berkembang tanpa kepastian,” tegasnya.
Wahyu menekankan bahwa perubahan personel adalah wewenang lembaga kepolisian. Namun, ketika terjadi peristiwa yang menyangkut nyawa seseorang dan belum jelas di tengah masyarakat, setiap perkembangan yang terjadi di lingkungan lembaga penegak hukum tentu menjadi perhatian publik.
Menurutnya, polisi perlu memastikan bahwa proses investigasi terus berlanjut dan tidak terpengaruh oleh perubahan personel. Perubahan pejabat atau anggota tidak dapat menjadi alasan terhambatnya pengungkapan suatu perkara.
“Kami tidak menuduh siapa pun dan tidak bermaksud mengaitkan mutasi tersebut dengan masalah ini tanpa dasar. Namun, polisi perlu menjawab pertanyaan publik. Jangan sampai pergantian personel justru membuat penanganan kasus ini semakin tidak jelas,” lanjutnya.
HMI Cabang Tembilahan mendorong Kepolisian Indragiri Hilir untuk memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyelidikan, hasil pemeriksaan medis, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengungkap penyebab kematian korban. HMI juga meminta agar ketika ada evaluasi internal terkait penanganan perkara, hal tersebut dapat dijelaskan secara proporsional kepada masyarakat.
“Ini menyangkut nyawa manusia dan hak keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Jangan biarkan keluarga dan masyarakat terus bertanya-tanya tanpa kepastian. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi, bukan hanya menerima dugaan tentang penyebab kematian,” pungkas Wahyu.
Cabang HMI Tembilahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengendalikan masalah ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan fungsi pengawasan sosial mahasiswa terhadap penegakan hukum di Kabupaten Indragiri Hilir.(***)
Sumber: Bidikkasus.net
Editor:mhd
