Beranda Investigasi Kadis PUPR Labuhanbatu Arogan Tidak Responsif Keluhan Warga Jalan Padang Matinggi Kubangan...

Kadis PUPR Labuhanbatu Arogan Tidak Responsif Keluhan Warga Jalan Padang Matinggi Kubangan Kerbau.

1
0

Kabupaten Labuhanbatu.Detikhukum.com

Jumat (28/08/2026) Kepala dinas pekerjaan umum penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Haris Tua Siregar S.T tidak responsif terhadap keluhan warga di Lingkungan Padang Matinggi dan Lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya, menurut warga terkait keluhan tentang jalan aspal di lingkungan Padang Matinggj menuju ke arah lingkungan Kampung Jawa tepat nya 5 meter dari mesjid Uswatun Hasanah Padang Matinggi, jalan aspal tersebut sudah menjadi Kubangan Kerbau. Dan, dibiarkan saja oleh Kepala Dinas PUPR Haris Tua Siregar S..T., Kamis (27/08/2026).

Miris, keberadaan kantor dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu termasuk dalam lingkungan Padang Matinggi dimana jalan aspal tersebut sudah begitu lama dibiarkan saja jadi lobang besar seperti Kubangan Kerbau oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu. Bahkan, rumah Bupati Kabupaten Labuhanbatu beserta keluarganya juga bertempat tinggal di jalan Lingkungan Padang Matinggi Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara .

“Rasa peduli pejabat Kepala dinas PUPR Haris Tua Siregar itu , tidak ada terhadap warga sebagai pengguna jalan setiap harinya. Melintas dijalan aspal seperti Kubangan Kerbau lah terlihat jelas. Kantor PUPR dekat sama jalan rusak ini begitu juga dengan tempat tinggal Bupati..Apalagi dekat dengan mesjid jalan aspal kubangan lumpur. Apa tidak ada perhatian mereka untuk memperbaiki lni sedikit saja “, ujar warga lingkungan Padang Matinggi , campur jengkel melihat jalan aspal tersebut.

Padahal, jalan aspal Lingkungan Padang Matinggj Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara adalah masuk dalam wilayah perkotaan Kabupaten Labuhanbatu. Konon, menurut beberapa sumber, jalan aspal yang seperti Kubangan Kerbau tersebut , habis dikerjakan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu diawal bulan Januari 2026 dengan menggunakan sumber anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2025 dengan judul paket pekerjaan yaitu Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten senilai Rp 2.000.000.000,- ( Dua Milyar ) rupiah.

“Diawal bulan Januari 2026 kemaren, pihak Dinas PUPR terlihat mengerjakan jalan aspal tersebut dan melakukan pengkorekan jalan aspal tersebut dan selanjutnya ditempel tempel kembali dengan gunakan aspal secara kerjanya manual . Namun, kenapa jalan aspalnya koq menjadi lobang besar Kubangan Kerbau berlumpur dan becek. Padahal , ini masuk wilayah dalam kota Rantauprapat, pemeliharaan jalan aspal secara Peroritas dan khusus. Koq bisa begini jadinya “, ungkap salah seorang bapak saat melintas dijalan rusak parah tersebut.

Anehnya , Kepala dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu berulangkali di konfirmasi melalui pesan WhatsAap handphone nya , tidak pernah mau menjawab konfirmasi wartawan . Dan, terkait persoalan atau masalah apapun , ketika dikonfirmasi berulang ulang tetap kepala dinas PUPR Haris Tua Siregar S.T, tidak pernah mau menjawab. Banyak elemen masyarakat meminta supaya Kepala dinas PUPR Haris Tua Siregar S.T selayaknya di evaluasi jabatan selaku Kadis di PUPR Labuhanbatu dan diganti kepada yang berpikiran maju dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
By Penulis (Mora Tanjung).


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini