Beranda Berita Hukum Lapor Pak Kapoldasu Irjen Pol Sonny, Aktivitas Diduga Narkotika Sabu Masih Marak...

Lapor Pak Kapoldasu Irjen Pol Sonny, Aktivitas Diduga Narkotika Sabu Masih Marak Di Wilkum Polsek Marbau. 

16
0

Kabupaten Labuhanbatu. Detikhukum.Com -Aktivitas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu sabu masih aktif dan berjalan aman di wilayah hukum Polsek Marbau Polres Kabupaten Labuhanbatu Polda Sumatera Utara..

 

Menuruti keterangan masyakarat di Kelurahan Marbau Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) kepada awak media Jurnalis, Minggu (11/10/2026) mengatakan, bahwa aktivitas peredran gelap penyalahgunaan narkotika jenis sabu masih aktif berjalan aman di wilayah hukum Polsek Marbau

“Aktivitasnya seperti biasa bang , masih berjalan aman. Salah satu contoh nya ditempat transaksi narkoba didaerah Sungai Molor Kelurahan Marbau Kecamatan Marbau, masih aktif dan seperti biasanya lah pak dan di Sungai Molor itu nama Era warga Marbau anak buah Tatok “, terang sumber masyarkat berinsial H.K kepada Jurnalis..

 

Dikatakan, bahwa Era yang berlokasi di daerah Sungai Molor Marbau yang Masuk wilayah hukum Polsek Marbau tersebut adalah anggota Tatok warga Marbau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara .

“Si Era itu bang, lokasi nya di Sungai Molor Marbau, ianya masih terbilang anggotanya si Tatok orang Marsel itu bang. Danz didaerah Marbau Selatan dan pare pare Marbau juga punya orang bang , transaksi narkoba sabu. Entah lah bang , begitu adanya “, jelasnya..

 

Dan, menurut sumber masyakarat ,.menyebutkan bahwasanya Tatok warga Marbau Selatan bersama anggota tiga (3) orang itu pernah ditangkap masyakarat Desa Tubiran Kecamatan Marbau. Karena , diduga melakukan transaksi peredran gelap narkotika sabu di Desa Tubiran.

” Kemaren, si Tatok bersama tiga (3) orang anggota ditangkap masyakarat, lalu diserahkan ke Polsek Marbau. Dan, APH Polsek Marbau serahkan ke Polres Labuhanbatu . Mirisnya , dua hari kemudian, Tatok bebas bersama tiga (3) orang anggota nya itu. Keren kan bang. Jelas itu terkait dugaan Narkotika sabu “, ucap masyarkat selaku sumber tersebut..

Dari keterangan masyarakat tersebut, benar atau tidak nya atas dugaan adanya aktivitas peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Kecamatan Marbau sekitarnya. Diminta kepada aparat penegak hukum kepolisian untuk melakukan penyelidikan kebenaran keterangan terkait aktivitas peredran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, atas dugaan dimaksud untuk menjalin keamanan dan ketertiban di lingkungan masyakarat Marbau.

 

Terpisah, Kapolsek Marbau AKP Jhonly saat dikompirmasi, mengatakan “, tks infonya pak segera kita tindak lanjuti 🙏🏻”, kata Kapolsek Marbau, Minggu (11/10/2026)..

 

Disisi lainnya, salah seorang anggota yang diduga pengedar narkotika jenis sabu bernama ERA, warga Marbau, saat dikompirmasi wartawan , terkait ianya diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu didaerah Sungai Molor persis arah jalan dibelakang kantor Polsek Marbau. Nama ERA , tidak menjawab kompirmasi wartawan melalui panggilan telepon handphone selular ERA, diduga anggota Tatok bandar Narkoba daerah Wilkum Polsek Marbau Polres Kabupaten Labuhanbatu.

By penulis (Mora Tanjung).


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan