DetikHukum

Lapor Pak Kapolsek Aek Natas, Dugaan Peredaran Gelap Narkotika Sabu Marak Di Desa Kampung Yaman Padang Lompong Buat Resah Warga. 

Kabupaten Labuhanbatu Utara. Detikhukum.Com

 

Lapor pak kapolsek aek natas polres kabupaten labuhanbatu Iptu Sofyan S.H dan kanit reskrim, peredaran gelap diduga narkotika jenis sabu sabu semangkin marak ditengah masyarkat desa kampung yaman padang lompong kecamatan aek natas.kabupaten labuhanbatu utara (labura) provinsi sumatera utara.

 

Menurut keterangan warga desa kampung yaman kecamatan aek natas kabupaten labuhanbatu utara (labura), mengatakan, bahwa peredaran gelap yang diduga sabu didaerah desa kampung yaman padang lompong sekitarnya sudah cukup meresahkan beberapa warga desa. Dan, disebutkan lagi,peredaran gelap diduga narkotika sabu, dikendalikan salah seorang bandarnya dengan sebutan mama panggilan Nur Nur warga setempat (Ps kampung yaman).

“Wah, bang, peredaran sabu didesa kampung yaman padang lompong ini, sudah.cukup meresahkan.beberapa warga kampung yaman ini bang. Namun, kami warga tidak bisa berbuat apa bang. Dan, lucunya bang, tidak mungkin pak kapolsek aek natas dan anggotanya tidak tahu bang “,. Ungkap warga desa kampung yaman yang tidak mau namanya disebutkan, Jumat (26/09/2026).

 

Dijelaskan, transaksi dugaan Narkotika sabu didesa kampung yaman padang lompong kecamatan aek natas, tersebut, modus nya main antar ke sipembeli dengan memakai kendaraan sepeda motor dan berpindah pindah tempat atau lokasi transaksi peredaran gelap narkotika di desa kampung yaman.

 

” Modusnya, bang, bila ada yang pesan untuk konsumsi narkotika , si bandarnya ataupun anggotanya, mengantarkan pesanan si pembeli. Ada juga yang datang langsung warga kampung disini, bang “, terangnya .

 

Keterangan dari warga tersebut, benar atau tidaknya adanya dugaan peredaran gelap.diduga narkotika sabu di desa kampung yaman padang lompong dan yang disebut sebut bandarnya dengan nama panggilan “nur nur”, warga desa kampung yaman padang lompong tersebut. Hanya aparat penegak hukum dari polsek aek natas yang dapat membuktikan keterangan warga dimaksud. Dan, awak Jurnalis juga belum mendapat konfirmasi kepada yang disebut Nur Nur bandar narkoba didesa kampung yaman, karena, sulitnya untuk ditemui wartawan .

 

Disisi lain, kapolsek aek natas polres kabupaten labuhanbatu Iptu Sofyan S.H dan Kanti Reskrim , saat dikonfirmasi awak Jurnalis, Jumat (25/09/2026) , terkait maraknya peredaran gelap narkotika diduga jenis sabu didesa kampung yaman padang lompong membuat resah beberapa warga setempat, konfirmasi, belum dijawab kapolsek dan kanit reskrim. Sebab,harapan warga ,ada tindakan tegas dari personil aparat penegak hukum polsek aek natas terkait peredaran gelap narkotika didesa kampung yaman padang lompong untuk larangan kepada pelaku yang diduga bandar narkoba di desa kampung yaman padang lompong tersebut. Sehingga, warga tidak lagi merasa ada keresahan akibat maraknya peredaran gelap diduga narkotika jenis sabu di kampung mereka tersebut, pungkas warga berharap kepada pak kapolsek aek natas iptu Sofyan S.H.

By penulis (Mortan).

Exit mobile version