Beranda Nasional Mahasiswa KKN UNISI Edukasi Hidup Sehat Anti Narkoba dan Promosikan Kampus di...

Mahasiswa KKN UNISI Edukasi Hidup Sehat Anti Narkoba dan Promosikan Kampus di SMKN 1 Tembilahan Hulu*

1

Pulau Palas – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Indragiri (UNISI) menggelar kegiatan edukasi bertajuk Hidup Sehat Anti Narkoba di SMKN 1 Tembilahan Hulu, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan siswa dengan penuh antusias. Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, mahasiswa KKN UNISI juga memperkenalkan Universitas Islam Indragiri sebagai salah satu pilihan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Dalam penyampaian materi, mahasiswa KKN menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda. Para siswa diajak untuk menerapkan pola hidup sehat, menjauhi lingkungan yang berpotensi membawa pengaruh negatif, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, mahasiswa KKN turut memberikan motivasi kepada para siswa agar terus semangat belajar dan memiliki tekad untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Pada kesempatan tersebut, mereka memperkenalkan berbagai program studi, fasilitas, serta peluang yang dimiliki Universitas Islam Indragiri sebagai kampus yang terus berkomitmen mencetak lulusan berkualitas dan berdaya saing.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan seputar bahaya narkoba, pentingnya menjaga kesehatan, hingga informasi mengenai dunia perkuliahan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UNISI berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya menerapkan pola hidup sehat, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta memotivasi mereka untuk terus melanjutkan pendidikan demi meraih masa depan yang lebih baik. (rmt)


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.