BANDUNG — Kebijakan efisiensi anggaran yang digembar-gembor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di tengah defisit APBD menuai sorotan tajam. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPP LSM PMPRI) mengecam keras pemberangkatan rombongan 30 camat se-Kota Bandung, pejabat DLHK, Bagian Tapem, hingga Wali Kota ke Bali yang disinyalir menggunakan pos anggaran efisiensi.
Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker menegaskan bahwa langkah Pemkot Bandung tersebut mencederai empati masyarakat di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang krisis.
“Ini bentuk ironi dan manipulasi kebijakan anggaran yang sangat telanjang. Di satu sisi rakyat diminta memaklumi proyek-proyek infrastruktur jalan dan fasilitas publik ditunda karena defisit Rp200 miliar. Namun di sisi lain, anggaran efisiensi justru diakal-akali untuk membiayai rombongan pejabat plesiran ke Bali dengan dalih studi banding sampah. Ini tidak masuk akal dan sangat melukai perasaan warga Bandung,” tegas Kang Joker, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun PMPRI, kegiatan kunjungan kerja ke Bali yang berlangsung pada 8–10 Oktober 2026 tersebut menginap di kawasan Seminyak, Bali. Pos anggaran yang digunakan disinyalir berasal dari pengalihan (refocussing) kegiatan yang sebelumnya dibatalkan atas nama penghematan, seperti anggaran mobil rias Hari Jadi Kota Bandung (HJKB).
Kang Joker menilai pola pengalihan anggaran semacam ini indikasi kuat ketidakberesan dalam tata kelola keuangan daerah dan azas kepatutan publik.
“Kalau alasannya efisiensi, ya anggarannya disimpan untuk menutupi defisit atau dialokasikan langsung ke pelayanan dasar rakyat, bukan malah dipindahkan ke pos perjalanan dinas dengan baju studi banding. Apalagi pembahasannya diselipkan dalam rapat di hotel sebelum berangkat. Apakah masalah sampah Kota Bandung selesai hanya dengan menginap di hotel Seminyak Bali?” sentil Kang Joker.
Atas temuan ini, DPP LSM PMPRI melayangkan sejumlah tuntutan keras kepada Pemerintah Kota Bandung.
Pertama, Wali Kota Bandung didesak memberikan klarifikasi terbuka dan transparan kepada publik mengenai urgensi, total biaya, serta output nyata dari kunjungan kerja 30 camat tersebut.
Kedua, Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun tangan melakukan audit investigatif guna memeriksa proses pengalihan pos anggaran efisiensi yang diduga melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.
Ketiga, Pemkot Bandung dituntut membuka secara gamblang alokasi anggaran pengelolaan sampah serta transparansi retribusi sampah yang selama ini ditarik dari warga di tingkat RT/RW.
Terakhir, Kang Joker, juga menyoroti peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung yang dinilai tidak cermat dan tidak sensitif dalam mengawal postur APBD. Menurutnya, TAPD seharusnya menjadi benteng utama dalam mengawasi penggunaan keuangan daerah, bukan malah meloloskan pergeseran pos anggaran hasil efisiensi hanya untuk membiayai agenda perjalanan dinas 30 camat ke Bali di saat daerah sedang mengalami defisit Rp200 miliar dan menunda pembangunan proyek publik.
“Jangan jadikan studi banding sebagai stempel legal untuk menghambur-hamburkan uang rakyat. Jika Wali Kota dan TAPD tidak mampu memberikan penjelasan yang transparan, kami tidak segan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum dan menggelar aksi unjuk rasa menuntut akuntabilitas Pemkot Bandung,” pungkas Kang Joker.
Editor: Dani
