Beranda Nasional Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba “Coy “,Didesa Belungkut Ke 3...

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba “Coy “,Didesa Belungkut Ke 3 Kalinya, Tidak Ditemukan Pelaku.

2

Kabupaten Labuhanbatu. Detikhukum.Com

Tim opsnal satreskrim Polsek Marbau Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali lagi lakukan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dusun IV Desa Belungkut Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (21/07/2026) sekitar pukul 12.30 wib. Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN Polsek Marbau di Dusun IV Desa Belungkut tersebut untuk yang ke tiga (3) kalinya dilakukan. Namun, lagi lagi tidak ditemukan Pelaku yang diduga otak peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Desa Belungkut tersebut.

Polsek Marbau melaksanakan giat GSN di dusun IV Desa Belungkut Kecamatan Marbau, berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya lokasi yang dicurigai tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang berada di areal perkebunan milik warga bernama Surya Halomoan Dasopang alias COY warga Desa Belungkut Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dan, Surat Perintah Tugas Kapolsek Marbau Nomor : SPT/07/IIV/2026/ Reskrim, tgl 01 Juli 2026.

Selanjutnya, Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba SH.MH. perintahkan Kanitreskrim Ipda Rico M Sihombing SH, beserta anggota untuk melakukan giat GSN. Dan, setibanya di lokasi yang di curigai tempat penyalahgunaan peredaran narkotika diareal pondok perkebunan milik COY, tim opsnal Polsek Marbau menemukan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Heri Wahyudi alias Boro warga Simpang Empat Kampung Tujuh Kecamatan Marbau yang di curigai memakai Narkotika, karena berada dilokasi tempat dan dilakukan penggeledahan badan oleh tim Opsnal Polsek Marbau. Namun, tidak ditemukan adanya brang bukti Narkotika jenis sabu atau barang bukti lainnya terhadap Boro.

Tim opsnal Polsek Marbau yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Rico M Sihombing terus melakukan penyisiran, penggeladahan dan memeriksa disekitar areal perladangan COY tersebut. Dan, tim opsnal Polsek Marbau hanya menemukan barang bukti berupa , 1(satu) buah sekop, 8 (delapan) plastik klip kecil transparan kosong, 15 (lima belas) plastik kecil klip transparan kosong, 2(dua) buah mancis mancis dan plastik transparan yang di duga bekas tempat pengguna Narkotika jenis sabu sabu. Dan, tim opsnal Polsek Marbau saat melakukan interogasi kepada Boro tenang temuan bekas narkotika diareal tersebut milik siapa. Namun, Boro, tidak mengakui kepemilikan bekas Narkotika tersebut.

Masyarakat melalui Kepala Dusun IV Desa Belungkut Indra Riitonga dan beberapa warga sekitar dusun IV, mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat. Dan, tim opsnal Polsek Marbau tetap melakukan monitoring dan Patroli untuk penindakan terkait peredaran gelap narkotika khususnya di Desa Belungkut sekitarnya, cetus Kapolsek Marbau AKP Jonly kepada awak media, Selasa (22/07/2026).
Dan, gait gerebek sarang narkoba di desa Belungkut berakhir sampai dengan 14.00 wib dalam kondisi aman , kondusif dan terbit..
By penulis (Mora Tanjung).


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.