Kabupaten Labuhanbatu. Detikhukum.Com-Pekerjaan proyek Normalisasi aliran parit bendungan irigasi persawahan masyakarat di Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu yang pelaksanaan dikerjakan secara swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Provinsi Sumatera Utara dinilai masyakarat tidak sesuai dengan tehnik bestek.
Pasalnya, masyakarat Desa Sei Penggantungsn Kecamatan Pani Hilir Kabupaten Labuhanbatu, merasa heran dan campur bingung terkait pelaksanaan pekerjaan proyek Normalisasi parit irigasi yang kerap mengalami banjir bila naik pasang air laut .
Menurut masyakarat bernama Ilham Daulay dan Suyadi warga Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir kepada awak media Jurnalis, mengatakan, bahwasanya pekerjaan proyek Normalisasi yang dikerjakan oleh pihak Dinas PU Pengairan Provinsi Sumatera Utara tersebut, tidak sesuai dengan permohonan masyakarat.
“” Parit irigasi saluran air penahan banjir pasang dari laut tersebut sudah banyak sampah dan dalamnya sudah dangkal. Akibatnya, bila datang air pasang dari laut, parit irigasi saluran air tidak mampu lagi menerimanya, karena sudah dangkal karena belum pernah di korek serta dicuci. Nah, seharusnya , itu yang dikorek oleh Dinas PU Pengairan Provinsi Sumut “, ucap warga tersebut jengkel.
Mirisnya, Dinas PU Pengairan Provinsi Sumatera Utara dengan unsur sengaja mempercayakan pekerjaan proyek Normalisasi di Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu tersebut kepada salah seorang pegawai honor bernama Nayak sebagai penjaga pintu klep parit irigasi di Desa Sei Penggantungan tersebut. Dan, Nayak saat dikompirmasi terkait pekerjaan proyek Normalisasi tersebut, Nayak tidak tahu menahu.
“Saya nama Nayak pegawai honor dari Dinas PU Pengairan Provinsi Sumatera Utara. Namun, kalau Masalah besar nilai anggaran Normalisasi, saya tidak tahu dan masalah tehnik pekerjaan,hanya di sesuaikan dengan kondisi lapangan, pak. Masalah bestek dan tehniknya saya tidak paham “, ucap Nayak saat dikompirmasi, Kamis (05/11/2026).
Disisi lain, pejabat Kepala desa Sei Penggantungsn Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sapon Rialdy saat dikompirmasi , membenarkan adanya pekerjaan proyek Normalisasi dari Dinas PU Pengairan Provinsi Sumatera Utara yang mana sebelumnya atas permohonan masyakarat Desa Sei Penggantungan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
” Benar ada pekerjaan Normalisasi , tapi, saya tidak tahu menahu bagaimana pelaksanaan pekerjaan Normalisasi tersebut , pak. Sebab, payah berkomunikasi dengan pihak Dinas PU itu “, kata Kades Sapon Rialdy , seakan tidak peduli dengan pekerjaan proyek Normalisasi didaerahnya sendiri sebagai kepala Pemerintahan di Desa Sei Penggantungan.
Masyarakat desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, bernama Ilham Daulay dan Suyadi meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Dinas PU Pengairan Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum Poldasu dan Polres serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan pemeriksaan terkait pekerjaan proyek Normalisasi di Desa Sei Penggantungan yang kerjanya asal jadi tidak seusia dengan permohonan masyakarat Desa Sei Penggantungan, pungkas warga.
By penulis (Mora Tanjung).
