Beranda Nasional Ustadz Alfan Apresiasi Kinerja Jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Membawa Tahanan...

Ustadz Alfan Apresiasi Kinerja Jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Membawa Tahanan Lari 18 Hari Kembali Ke Mapolres.

2

Kabupaten Labuhanbatu. Detikhukum.Com

Ustadz Alfan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran personelnya atas keberhasilan menangkap kembali seorang tahanan kasus narkotika yang sempat melarikan diri dari Mapolres Kabuapten Labuhanbatu, pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026, kemaren.

Menurutnya, langkah ini sangat didukung karena membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap Narkotika,
Dukungan masyarakat dan publikasi dari media massa, baik lokal maupun nasional, memainkan peran penting dalam tranparansi kinerja, membuka akses informasi kepada masyarakat mengenai capaian dan keseriusan Polisi dalam memburu pelaku kejahatan. Meningkatkan kepercayaan Publik membangun citra positif Polri sebagai institusi yang responsif dan tegas dalam menegakkan hukum. Efek jera menunjukkan kepada sindikat dan pengedar gelap Narkotika, bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam akan terus memproses hukum para pelaku hingga tertangkap, ucapnya kepada para awak media di Rantauprapat Labuhanbatu, Senin (20/07/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan setelah Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu berhasil mengakhiri pelarian tersangka bernama Zulfadly alias Bagong didaerah Siak Provinsi Riau dan jajaran Satres Narkoba membawa kembali tersangka Zulfadly alias Bagong ke tahanan Mapolres Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (18/07/2026).

Keberhasilan tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, karena dinilai menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan setiap proses penegakan hukum. Meski sempat menjadi sorotan publik. Satres narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat AKP Hardiyanto SH.MH, tidak menghentikan upaya pencarian selama Delapan Belas (18) hari lamanya, sampai tersangka kembali berada dalam penguasaan petugas.

Ustadz alfan menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras, koordinasi, dan dedikasi seluruh personel Satres narkoba di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto.

โ€œSaya pribadi mengucapkan selamat sekaligus memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada AKP Hardiyanto beserta seluruh jajaran Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu. Keberhasilan mengakhiri pelarian tahanan selama 18 hari menjadi bukti bahwa setiap tugas dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, ujar Alfan.
By penulis (Mora Tanjung).


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.