DetikHukum

Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe Hadiri Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Dan Menolak Narkoba Di Kabupaten Labuhanbatu. 

Kabupaten Labuhanbatu. Detikhukum.Com -Wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T., M.T., menghadiri kegiatan zoom meeting dalam rangka Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba, bertempat di Aula Yan Fiter Polres Kabupaten Labuhanbatu.

 

Dalam kegiatan tersebut, H. Andi Suhaimi Dalimunthe,S.T., M.T., didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, di antaranya H. Abdul Karim Hasibuan, S.H., M.H., Penry Patartua Nababan, S.H., M.H., H. Romario Simangunsong, S.I.P., M.I.P., serta H. Marajungjung Siregar, S.H., M.H. dengan tegas mengatakan, menolak peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu. Dengan tegas menolak peredaran gelap narkoba didaerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/10/2026) kemaren.

 

Kegiatan deklarasi yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

 

Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Labuhanbatu menunjukkan dukungan terhadap langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui sinergi lintas sektor. Upaya ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika.

 

Melalui deklarasi tersebut, diharapkan terbangun kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menolak narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

DPRD Kabupaten Labuhanbatu mendukung penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Labuhanbatu yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba.

By Penulis (Mora Tanjung).

Exit mobile version