Beranda Peradilan Aliansi PKL Dipatiukur–Monju dan Singaperbangsa Tuntut Kepastian Kompensasi dari Pemprov Jabar

Aliansi PKL Dipatiukur–Monju dan Singaperbangsa Tuntut Kepastian Kompensasi dari Pemprov Jabar

6
0

BANDUNG detikhukum.com — Aliansi Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Dipatiukur–Monju dan Jalan Singaperbangsa meminta keadilan serta kepastian terkait kompensasi yang sebelumnya diharapkan dapat diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Orator sekaligus Ketua Aliansi PKL, Santo, mengatakan persoalan tersebut bukan sekadar mengenai kompensasi, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup para pedagang dan keluarganya. Menurutnya, banyak PKL yang mengalami kesulitan ekonomi setelah tidak dapat menjalankan aktivitas usaha seperti sebelumnya.

«“Banyak PKL yang sekarang terseret utang karena tidak bisa mencari nafkah. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan kebutuhan sehari-hari, mereka terpaksa mengutang,” ujar Santo.»

Santo menjelaskan, apabila kompensasi tersebut benar-benar diberikan, para PKL berencana menggunakannya sebagai modal untuk kembali menjalankan usaha. Dengan kembali memiliki penghasilan, mereka berharap dapat secara bertahap menyelesaikan berbagai utang yang selama ini menjadi beban.

“Kalau kompensasi diberikan, kami ingin menjadikannya modal usaha. Setelah bisa kembali usaha dan mendapatkan penghasilan, mudah-mudahan utang-piutang yang selama ini menumpuk bisa terbayarkan,” katanya.

Aliansi PKL mengaku telah menempuh berbagai jalur komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk menyampaikan surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat. Namun, menurut Santo, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh kepastian yang jelas mengenai tuntutan kompensasi tersebut.

Santo juga menyinggung adanya komunikasi sebelumnya yang menurutnya sempat memberikan harapan bahwa kompensasi akan diberikan. Namun, dalam perkembangan berikutnya, harapan tersebut belum terealisasi.

“Kami sudah melakukan pendekatan, termasuk bersurat kepada Sekda Provinsi. Sebelumnya ada pembicaraan mengenai kompensasi, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian. Kami mempertanyakan komitmen tersebut karena pada akhirnya kompensasi yang kami harapkan tidak diberikan,” tegasnya.

Aliansi PKL juga mengaku telah mengikuti audiensi untuk mencari jalan keluar. Namun, Santo menyayangkan karena dalam audiensi tersebut Sekda Provinsi Jawa Barat tidak hadir secara langsung. Pertemuan dihadiri jajaran dari unsur Sekda, termasuk bagian terkait, serta unsur kewilayahan dan keamanan.

Menurut Santo, dalam audiensi tersebut turut hadir Camat Coblong, jajaran kepolisian dari Polsek dan Polrestabes Bandung, namun pihaknya menilai belum mendapatkan kejelasan mengenai hasil maupun tindak lanjut konkret dari pertemuan tersebut.

“Kami datang untuk mencari kejelasan dan solusi. Tetapi sampai sekarang belum ada hasil yang benar-benar jelas bagi para PKL. Kami ingin pemerintah memberikan kepastian, bukan hanya janji atau pembicaraan tanpa tindak lanjut,” ujarnya.

Aliansi PKL menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi para pedagang melalui jalur komunikasi dan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kembali ruang dialog dan memberikan penjelasan secara transparan mengenai kebijakan kompensasi serta solusi bagi PKL yang terdampak.

Bagi para pedagang, kepastian tersebut dinilai penting karena menyangkut keberlangsungan usaha, pemenuhan kebutuhan keluarga, sekaligus upaya keluar dari persoalan utang yang muncul akibat terhentinya aktivitas mencari nafkah.

Aliansi PKL berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memberikan kepastian dan solusi konkret agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Rilis:Dani


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini