Beranda Peradilan Wujudkan Bandung Caang, Warga Bisa Laporkan PJU yang Mati ke Nomor Ini

Wujudkan Bandung Caang, Warga Bisa Laporkan PJU yang Mati ke Nomor Ini

5

Alat Penerangan Jalan atau APJ yang meliputi Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL). Dari awal peralihan PJU dan PJL ke Dinas Perhubungan pada tahun 2022, kami akan wujudkan “Bandung Caang Baranang”.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan komitmennya untuk menata infrastruktur kota dengan lebih baik. Ia meminta jalan dan penerangan jalan umum (PJU) dalam kondisi baik.

Menurutnya, program perbaikan jalan ini bukan sekadar seremoni, melainkan harus berkelanjutan dan memiliki sistem pengaduan masyarakat yang jelas.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung akan menyiapkan hotline yang bisa diakses oleh warga untuk melaporkan kondisi penerangan jalan.

Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) segera memperbaiki lampu jalan yang tertutup pohon serta menyiapkan kendaraan yang bisa masuk gang untuk perbaikan PJU.

Sebagai langkah konkret, hotline pengaduan akan segera disebarkan ke ketua RT dan RW agar permasalahan infrastruktur dapat ditangani dengan cepat.

Sementara itu, Plt Kadishub, Asep Kuswara mengaku pihaknya telah menyiapkan kendaraan roda tiga yang dapat menjangkau lokasi sempit dan memiliki fasilitas perbaikan lampu jalan sampai ke gang.

“Kami akan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah PJU ini,” ujar Asep.

Apabila warga Kota Bandung menemukan PJU atau PJL yang mati atau terjadi konsleting, maka segera laporkan ke hotline whatsapp pengaduan dengan nomor 0811-2022-3399.

Editor: Dani Sumarno


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.