Beranda Arsip Hukum *Bejat! Dokter di Bandung Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun, Ditangkap...

*Bejat! Dokter di Bandung Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun, Ditangkap di Apartemen Bekasi*

6
0

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap seorang oknum dokter berinisial IS atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan perkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun. Tersangka dicokok petugas di sebuah apartemen di kawasan Bekasi.

PLH Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah membenarkan pengungkapan kasus kekerasan seksual anak yang melibatkan oknum dokter tersebut.

 

“Tersangka IS kami amankan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Apartemen Grandika Bekasi Tower C. Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan anak korban berinisial CAS yang berusia 4 tahun,” ujar PLH Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah, Kamis (22/10/2026)

Kombes Pol. Irfan menjelaskan, kasus ini terungkap usai ibu kandung korban, Sdri. MS, resmi melapor ke Polda Jabar pada 28 September 2026 lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat tersangka diduga dilakukan di kawasan Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

 

Peristiwa memilukan ini terendus saat korban memperagakan adegan dewasa di depan ibunya pada November 2025. Kepada ibunya, korban mengaku mengetahui hal tersebut dari ponsel tersangka dan menceritakan rasa sakit di punggungnya akibat ditindihi pelaku. Kecurigaan semakin kuat saat korban mengaku organ sensitifnya dimasuki jari oleh tersangka sewaktu dibawa ke rumah orang tua pelaku pada Juli 2025.

“Saat ini tersangka IS telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Irfan Nurmansyah.

Bandung, 22 Oktober 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar-editor : detikhukum.com


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan