Beranda Berita Hukum LSM PMPRI Soroti Terbengkalainya Puluhan Aset Kendaraan Dinas dan Ambulans Pemkab Bandung...

LSM PMPRI Soroti Terbengkalainya Puluhan Aset Kendaraan Dinas dan Ambulans Pemkab Bandung Barat

3
0

Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menyusul ditemukannya sejumlah kendaraan dinas hingga unit ambulans milik Dinas Kesehatan yang terbengkalai di area perkantoran Pemkab Bandung Barat.

Berdasarkan pantauan yang beredar di berbagai sosial media, sejumlah kendaraan dinas yang terparkir di sekitar Gedung B (area Satpol PP dan Kesbangpol) serta Gedung A (Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan) tampak tidak terurus, tertutup debu tebal, dan dipenuhi dedaunan. Bahkan, beberapa unit kendaraan diketahui sudah tidak lagi terpasang pelat nomor.

 

Menanggapi fenomena tersebut, Kang Joker menilai hal ini sebagai bukti nyata buruknya tata kelola dan pemeliharaan aset daerah oleh pejabat terkait. Menurutnya, pembiaran aset milik negara merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap anggaran publik yang pada dasarnya bersumber dari uang rakyat.

“Sangat ironis dan memprihatinkan. Kendaraan dinas itu dibeli menggunakan APBD, uang rakyat, dengan tujuan menunjang kinerja pelayanan publik. Namun fakta di lapangan justru dibiarkan berdebu, tidak terawat, bahkan ada dua unit ambulans yang mangkrak begitu saja,” ujar Kang Joker saat memberikan keterangan pers.

Kang Joker secara khusus menyoroti keberadaan dua unit ambulans milik Dinas Kesehatan yang ikut terbengkalai. Ia menegaskan bahwa ambulans memiliki peran strategis dan fungsi vital dalam penanganan darurat kesehatan masyarakat.

“Ambulans itu sarana penyelamat nyawa masyarakat dalam situasi darurat. Sangat tidak masuk akal jika kendaraan yang secara fisik masih layak justru dibiarkan membusuk di parkiran sementara masyarakat di luar sana sering kali kesulitan mendapatkan fasilitas ambulans yang memadai,” tegasnya.

Atas temuan ini, DPP LSM PMPRI mendesak Bupati Bandung Barat dan Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset di seluruh unit kerja Pemkab Bandung Barat.

“Kami meminta pihak terkait segera melakukan inventarisasi dan penataan aset. Jangan sampai ada indikasi kelalaian atau bahkan pembiaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Jika tidak ada langkah tegas dan pembenahan nyata, kami dari PMPRI akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini