Kabupaten Labuhanbatu. Detikhukum-.Com Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita dan Wakil Bupati Jamri S.T, memulai melangkah dan gerakan untuk mewujudkan visi dan misi yaitu menata kota membangun desa cerdas bersinar sesuai dengan janji didalam visi dan misi kala pilkada kemaren, kepada masyakarat Kabupaten Labuhanbatu..

Menata kota dimulai dari aksi tim gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Kepala Kelurahan Padang Matinggi Camat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu melakukan penertiban lapak lapak liar yang berdiri dipinggiran jalan WR Supratman wilayah kota Rantauprapat, Kelurahan Padang Matinggj Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,Selasa (29/09/2026) sekitar pukul 09.00 win sampai dengan selesai..
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dishub serta Kelurahan terpaksa bertindak tegas dan membongkar paksa lapak liar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berdagang di bahu Jalan dan diatas badan trotoar sepanjang jalan WR Supratman. Pembongkaran paksa oleh tim gabungan. Satpol PP Labuhanbatu tersebut sampai kearah simpang masuk jalan arah ke Kodim 0209/Labuhanbatu dijalan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Bupati Labuhanbatu Membangun Desa Menata Kota ” untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan protokol yang selama ini semrawut oleh lapak liar masyakarat tersebut. Dan, lapak liar juga berdampak jelek nya pesona dan ke indahan Mora Rantauprapat yang disebut Kota Idamaan .
Pantauan wartawan di lokasi Selasa (29/9) sejumlah lapak kayu dan tenda terpal yang berdiri di atas bahu jalan dibongkar petugas Satpol PP karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Plt Kasat Pol PP Labuhanbatu, Ade R. Siregar menegaskan, pihaknya tidak serta merta melakukan pembongkaran, kita sampaikan Surat himbauan dan peringatan ” sudah dilayangkan jauh hari,
“Benar, jauh hari kita sudah memberikan surat himbauan dan memberitahukan untuk membongkar lapaknya sendiri, tapi para PKL tidak mau membongkarnya. Maka kita yang terjun ke lapangan membongkarnya . Kita akan tertibkan semuanya. Apalagi ini jalan protokol, dekat Pendopo Bupatiz kita akan tertibkan semuanya, tapi secara bertahap “, katanya.
Ade juga menjelaskan, untuk relokasinya PKL tidak ada tempat di berikan pemkab , karena lapak liar..
“, Jadi mana mungkin pemerintah memikirkan tempatnya, tegas Ade Selasa (29/9) di lokasi.PKL saat dilakukan pembongkaran lapak lapak liar disepanjang jalan WR Supratman..
Seorang warga Edi suprianto Selasa (29/9) mengapresiasi langkah Satpol PP. Untuk Jalan W. R Supratman yang merupakan akses utama protokol Kota Rantauprapat diharapkan kembali tertib, bersih, dan lancar setelah penertiban ini, ujarnya.
Di sisi lain, salah seorang PKL bernama James mengaku Ia membenarkan” sudah menerima surat himbauan, namun belum membongkar lapak karena belum memiliki tempat relokasi.
” Ya betul, kami belum bongkar karena tak tahu mau pindah kemana,” keluhnya.
By penulis( Mora Tanjung).
Eksplorasi konten lain dari DetikHukum
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








