Beranda Nasional Daerah Musyawarah Warga RW 08 Desa Cipagalo Berlangsung Kondusif, Bahas Rencana Lokasi TPS...

Musyawarah Warga RW 08 Desa Cipagalo Berlangsung Kondusif, Bahas Rencana Lokasi TPS dan Solusi Pengelolaan Sampah

10
0

Desa Cipagalo – Warga RW 08 Desa Cipagalo menggelar musyawarah bersama unsur pemerintah daerah di Masjid Nurhidayah untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pemanfaatan kawasan Gawir sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.

Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Cipagalo Hj. Asep Sobari, Camat, Kapolsek, tokoh masyarakat, serta warga RW 08. Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat musyawarah.

Dalam penyampaian aspirasinya, warga RW 08 menyatakan keberatan terhadap rencana pemanfaatan kawasan Gawir sebagai lokasi TPS. Masyarakat mengkhawatirkan potensi dampak yang dapat ditimbulkan, antara lain penumpukan sampah, gangguan terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan, serta berkurangnya kualitas kawasan permukiman.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Cipagalo, Hj. Asep Sobari, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa menghormati pendapat masyarakat. Menurutnya, apabila mayoritas warga menyatakan keberatan, maka rencana pemanfaatan lokasi Gawir sebagai TPS sebaiknya dihentikan, tetapi kita pun tetap harus melakukan kajian dan mencari alternatif yang lebih dapat diterima oleh seluruh pihak.

Senada dengan itu, Camat menegaskan bahwa pemerintah menghormati setiap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan yang mengedepankan musyawarah.

«”Kami menghormati aspirasi Bapak dan Ibu. Apabila masyarakat RW 08 tetap menyatakan keberatan, maka pembahasan mengenai lokasi ini dapat dihentikan. Namun demikian, persoalan pengelolaan sampah tetap harus menjadi perhatian bersama sehingga dapat ditemukan solusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat luas,” ujar Camat.»

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Pada penutupan musyawarah ,Kepala Desa Hj. Asep Sobari mengajak seluruh warga untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat kebersamaan, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi desa.

Sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pemerintah, acara ditutup dengan saling bersalaman dan bermaaf-maafan antara warga dengan Kepala Desa, Camat, dan Kapolsek. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama yang diikuti unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta warga yang hadir sebagai simbol terjalinnya silaturahmi, kebersamaan, dan sinergi dalam membangun Desa Cipagalo.

Musyawarah berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi dan musyawarah dalam mencari solusi terbaik terhadap pengelolaan sampah di Desa Cipagalo, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Rilis: Dani Sumarno
detikhukum.com


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini