Beranda Berita Hukum Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut, Gerebek Sarang Narkoba...

Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut, Gerebek Sarang Narkoba Didesa Bandar Durian Labura . 

27
0

Kabupaten Labuhanbatu. Detikhukum.Com -Tim Polsek Aek Natas Polres Kabupaten Labuhanbatu bersama personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lokasi perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, Kelurahan Bandar Durian,Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026).

Sebagai tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi itu. dilakukan penggerbekan oleh personel Polsek Aek Natas bersama tim Ditresnarkoba Polda Sumut,didampingi perangkat kelurahan dan kepala lingkungan setempat.

 

Saat gerebek, tidak ditemukan narkotika maupun orang yang sedang menggunakan narkoba di lokasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang-barang yang diamankan antara lain tiga (3) unit sepeda motor, dua (2) unit telepon genggam merek OPPO dan VIVO, tiga (3) buah bong, tiga (3) kaca pirek, plastik klip transparan, tiga (3) sekop, dua (2) buah mancis, dan sejumlah barang lainnya. Petugas juga menemukan satu unit senapan angin, parang, mata dodos, alat komunikasi berupa HT beserta pengisi dayanya,juga barang lainnya.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.,M.Si.melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan,S.H. menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting untuk membantu kepolisian mengungkap aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

 

Serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta mewujudkan lingkungan aman,

 

Kegiatan GSN ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu melalui Polsek Aek Natas dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Rabu (14/10/2026).

By penulis (Mora Tanjung).


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan