Kabupaten Labuhanbatu. Detikhukum.Com
Kapolsek Kecamatan Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu Laksanakan giat Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ). Sasaran GSN disalah satu lokasi rumah warga bernama. Dian yang diduga kerap dijadikan tempat konsumsi serta transaksi Narkotika diduga jenis sabu sabu, Senin (06/07/2026) pukul 22.00 wib, malam.

Giat GSN Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal perintahkan tim opsnal Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Mistranius Purba S.H bersama tim Aipda Suheri A.S, Aipda Muhammad AI, Brigpol Habib Kurniawan dan turut serta masyakarat dengan sasaran di lingkungan Pribun Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Sebab, sebelumnya menurut laporan dari masyarakat yang dipercaya melaporkan, bahwa dilingkungan Pribun Kelurahan Negeri Lama tersebut, kerap dijadikan untuk mengkonsumsi narkotika diduga jenis sabu.

Pelaksanaan giat GSN tersebut, tim opsnal Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba di lokasi tidak ditemukan di rumah Dian. Dan, pada saat dilakukan pemeriksaan didalam rumah ditemukan 1 (satu) orang perempuan yang mengaku sebagai istrinya Dian. Pada saat dilakukan penggeledahan rumah tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis apapun. Pelaksanaan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Polsek Bilah Hilir , terlaksana dengan aman dan kondusif sampai dengan pukul 12.00 wib. Giat GSN tersebut tidak ditemukan adanya batang bukti Narkotika serta tidak ada ditemukan aktivitas peredaran gelap narkoitkan di lingkungan Pribun Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Editor (Mora Tanjung).
Eksplorasi konten lain dari DetikHukum
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















