Kabupaten Labuhanbatu. Detikhukum.Com -Tindakan tegas aparat penegak hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu dalam melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara mendapat apresiasi warga sekitar.

Setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat dilingkungan Kampung Jawa terkait adanya dugaan maraknya peredaran Narkoba di lingkungan tersebut, tim personil Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kanit II IPDA R.Situngkir, S.H yang didampingi Kepala Lingkungan Kampung Jawa melakukan kegiatan penggrebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran Narkoba Diduga jenis sabu , Kamis (08/10/2026).
Masyarakat disekitar lingkungan mengapresiasi dan menyampaikan, ” Ini merupakan langkah krusial yang sangat dinantikan dan didukung penuh oleh masyarakat, ,” Ungkap seorang warga yang peduli dengan Lingkungan Kampung Jawa tersebut.

Apresiasi dari masyarakat ini , disampaikan Kepala Lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Matinggi Jaya Rinaldi Nasution.
” Terimakasih kepada Polres Labuhanbatu yang telah melakukan kegiatan hari ini sehingga semoga dari kegiatan ini berdampak positip bagi Lingkungan dan warga sekitarnya untuk melarang peredaran gelap narkoba dilingkungan kita gunanya untuk anak cucu kita dikampung ini “, Ungkap Kepala lingkungan.
Sebelumnya di Kabarkan dilngkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi,Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, adanya dugaan peredaran narkoba marak, warga resah demikian diungkapkan pemuka masyarakat setempat..
Hal ini mendapat respon dari satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dengan melakukan tindakan penggrebekan dilokasi tersebut namun diduga para pelaku melarikan diri dan hanya ditemukan barang bukti yaitu alat isap berupa bong, timbangan digital, dan plastik clip.
By Penulis (Mora Tanjung).
Eksplorasi konten lain dari DetikHukum
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








