Peranap – Pemandangan yang dinilai tidak semestinya terjadi setiap hari terlihat di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Peranap. Berbagai jenis kendaraan, terutama mobil truk, tampak parkir di bahu jalan dan tidak pada tempat yang semestinya.
Kondisi tersebut diduga dipicu oleh panjangnya antrean kendaraan yang hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Peranap. Akibatnya, sejumlah kendaraan memilih berhenti dan parkir di sepanjang ruas jalan, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Masyarakat, khususnya para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, mengaku merasa dirugikan. Selain menimbulkan kemacetan, kendaraan yang parkir berjam-jam di depan kios dan toko mereka juga menutupi akses serta mengurangi kenyamanan pelanggan.
“Sudah melanggar aturan karena parkir tidak pada tempatnya, ditambah lagi parkir cukup lama. Kalau sudah terjadi masalah yang tidak diinginkan, baru aparat sibuk,” ujar salah seorang warga yang ditemui awak media, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, kemacetan hampir setiap hari terjadi, terutama di kawasan Simpang Tiga Napal. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan dinilai perlu menjadi perhatian bersama, khususnya instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas.
Sementara itu, Kapolsek Peranap saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait gangguan lalu lintas.
“Setiap ada informasi dari masyarakat, kami berkomitmen untuk merespons dengan cepat. Selain itu, setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, personel Polsek Peranap melaksanakan penertiban di sejumlah titik yang dianggap rawan kemacetan,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk, terutama saat aktivitas masyarakat dan anak sekolah, menjadi prioritas guna menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
“Apabila terjadi kemacetan di luar jam-jam tersebut, kami dari Polsek Peranap tetap akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penanganan,” tegasnya.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari seluruh pihak terkait agar persoalan antrean kendaraan dan parkir sembarangan di sekitar SPBU dapat segera diatasi, sehingga aktivitas ekonomi dan kelancaran lalu lintas di Kecamatan Peranap dapat kembali berjalan dengan baik.
Editor:Muhammad
Eksplorasi konten lain dari DetikHukum
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















