Beranda Nasional Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Tangkap Pelaku Narkotika Sabu Kelurahan Padang Bulan...

Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Tangkap Pelaku Narkotika Sabu Kelurahan Padang Bulan Rantau Utara.

1

Kabupaten Labuhanbatu. Detikhukum.Com

Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kanit I Ipda Pol Sastrawan Ginting SH bersama tim melakukan penangkapan kepada salah seorang yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu di jalan Langsat Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Senin (23/06/2026) sekitar pukul 23.45 wib.

Kanit II Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Ipda R Situngkir SH dan tim personil Aiptu Sumedi, Bripka Syahputra SH, Bripka Putra Wira Siregar SH, Brigpol Byhaki Setiawan, Brigpol Indra Pradipta, Brigpol Robi Rizki Arsal SH dan Briptu Yudi Septiawan SH , sebelumnya mendapat pelaporan dari masyakarat bahwasanya dijalan Langsat Kelurahan Padang Bulan kerap terjadi adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu sabu. Tidak menunggu waktu lama, tim yang dipimpin oleh Kanti I Ipda Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan dilokasi dimaksud.

Tepatnya pukul 23.45. Wib tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dengan mengendap dan melihat ada satu orang lelaki yang mencurigakan dilokasi tersebut. Tidak menunggu lama, tim yang dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting SH mengamankan pelaku bernama Sandi Irawan alias Barat, 29 tahun warga dari desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel ).

Tim opsnal Satres narkoba Polres Kabuapten Labuhanbatu menemukan barang bukti berupa
3 (tiga) bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 3.72 Gram/Brutto.. 1 (satu) buah plastik klip kosong. 1 (satu) unit Sepeda Motor GL Pro modifikasi tanpa plat.
1 (satu) unit Hp merk Infinix warna abu abu.

 

โ€ŽAtas keterangan pelaku alias Barat, bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki laki berinsial SP dan masih dalam lidik satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu.
โ€Ž
โ€ŽSelanjutnya Pelaku berikut barang bukti nya dibawa ke kantor Satres narkoba Polres Kabuapten Labuhanbatu untuk pemeriksaan lanjut.
By penulis (Mora Tanjung).


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.