Beranda Klinik Hukum 43 CPNS Resmi Jadi PNS, Farhan Ingatkan Integritas dan Etika Bermedia

43 CPNS Resmi Jadi PNS, Farhan Ingatkan Integritas dan Etika Bermedia

1

 

Detikhukum.com-Sebanyak 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pengambilan sumpah janji berlangsung di Balai Kota Bandung, Senin 25 Mei 2026, dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Farhan mengungkapkan, status baru sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, khususnya bagi warga Kota Bandung.

โ€œHari ini kita memulai sebuah status yang menjadikan saudara-saudara sebagai pengabdi negara, bangsa, dan warga Kota Bandung tercinta. Ini menjadi bagian penting dalam perjalanan kehidupan Anda semua,โ€ ujarnya.

Farhan mengingatkan, dengan disematkannya lambang Korpri di dada kiri, para PNS memiliki tanggung jawab moral yang tidak ringan. Ia mengingatkan untuk selalu menjaga integritas sebagai nilai utama yang harus dipegang teguh sepanjang masa pengabdian.

โ€œSekali lagi, integritas. Saya ulang kembali, integritas. Karena integritas adalah wajah kita di mata masyarakat. Kalau integritas buruk, wajah kita pun akan buruk. Kalau integritas baik, maka wajah kita pun menjadi baik,โ€ papar Farhan.

Menurutnya, kepercayaan publik sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku aparatur negara. Oleh karena itu, setiap tindakan dan keputusan harus mencerminkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

Selain itu, Farhan juga mengingatkan para PNS untuk bijak dalam berinteraksi dengan media, baik media massa maupun media sosial. Ia menilai, di era digital saat ini, arus qinformasi yang tidak terverifikasi dapat memengaruhi cara pandang dan tindakan seseorang.

โ€œHati-hati terhadap pengaruh media. Apa yang ada di media tanpa verifikasi bisa menjadi distorsi dari kenyataan dan kewajiban yang seharusnya,โ€ katanya.

Ia menambahkan, sebagai aparatur negara, setiap pernyataan atau unggahan di media memiliki konsekuensi besar karena dapat memengaruhi persepsi publik. Oleh sebab itu, diperlukan kehati-hatian dan tanggung jawab dalam setiap interaksi di ruang digital.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga menyebut, semangat pelayanan yang cepat dan mudah, sejalan dengan tuntutan masyarakat saat ini. Namun, ia mengingatkan agar kecepatan tidak mengorbankan aturan dan etika.

Untuk itu, ia memperkenalkan prinsip โ€œ3Pโ€ yang harus menjadi pedoman bagi setiap PNS, yakni patut, pantas, dan patuh.

โ€œKadang kecepatan dan kemudahan bisa membuat kita terjebak dalam pelanggaran. Maka 3P ini harus selalu kita pegang,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, Farhan mendorong para PNS untuk terus meningkatkan kompetensi di tengah persaingan yang semakin ketat, baik dengan sesama ASN maupun profesional di sektor swasta. Ia menekankan pentingnya belajar secara berkelanjutan dan membuka wawasan.

โ€œJangan pernah berhenti belajar. Tingkat kompetisi sekarang semakin tinggi, maka kita harus terus meningkatkan kemampuan,โ€ katanya.

Farhan juga menyoroti posisi strategis Kota Bandung sebagai pusat perhatian nasional, baik di bidang pendidikan, pariwisata, maupun perekonomian. Kondisi ini menuntut aparatur pemerintah untuk adaptif dan mampu mengikuti dinamika yang terus berkembang.

โ€œSelamat atas pengangkatan resmi ini. Jadikan ini sebagai titik tolak semangat untuk menjadi yang terbaik,โ€ ucapnya. (rob)**

Plh Kepala Diskominfo Kota Bandung

Andri Darusman

Editor: detikhukum.com


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.