Beranda Berita Hukum Dukungan Moril Warga Kota Bandung untuk H. Erwin dan Rendiana Awangga di...

Dukungan Moril Warga Kota Bandung untuk H. Erwin dan Rendiana Awangga di Pengadilan Negeri Bandung

3

Bandung– Sejumlah warga Kota Bandung menyampaikan dukungan moril kepada Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, dan Rendiana Awangga, yang tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung.

Kehadiran warga tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas sebagai bagian dari masyarakat Kota Bandung yang menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mereka berharap seluruh tahapan persidangan dapat berlangsung secara objektif, transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa dukungan moril ini tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses peradilan, melainkan sebagai bentuk empati dan harapan agar semua pihak yang terlibat diberikan kekuatan, kesehatan, serta kesempatan memperoleh keadilan yang seimbang.

“Kami hadir sebagai warga Kota Bandung yang percaya bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan berharap kebenaran dapat terungkap secara terang-benderang melalui mekanisme peradilan yang berlaku,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Masyarakat yang hadir juga mengajak seluruh elemen warga Kota Bandung untuk tetap menjaga kondusivitas, mengedepankan persatuan, serta tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu terverifikasi kebenarannya. Mereka menilai bahwa stabilitas sosial dan semangat kebersamaan harus terus dijaga demi kemajuan Kota Bandung.

Dukungan moril yang diberikan mencerminkan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, independen, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Warga juga berharap Kota Bandung tetap fokus pada pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai agenda kemajuan yang menjadi harapan masyarakat luas.

“Bandung yang kuat adalah Bandung yang menjunjung tinggi keadilan, persatuan, dan rasa kemanusiaan. Kami percaya proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya, dan kami berharap yang terbaik bagi semua pihak,” tutup pernyataan warga.

Rilis:Dani Sumarno


Eksplorasi konten lain dari DetikHukum

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.