Labuhanbatu, Detikhukum.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya bersama Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, BNN, mahasiswa, aktivis, wartawan, dan warga meresmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (19/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, seluruh unsur yang hadir menandatangani baliho komitmen bersama untuk memerangi dan menolak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Kapolres menyampaikan bahwa Kelurahan Padang Matinggi dipilih sebagai pilot project Kampung Bebas Narkoba karena memiliki tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi dan tercatat zero kasus penyalahgunaan narkoba. Keberadaan posko diharapkan menjadi pusat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah peredaran narkoba.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, Kapolres bersama jajaran Polres dan Kodim 0209/LB turut membagikan bantuan sembako kepada warga yang mendukung program KBDN dan bergotong royong mendirikan posko tersebut.
Program yang diinisiasi Satresnarkoba Polres Labuhanbatu ini menjadi langkah nyata dalam pencegahan, edukasi, dan penguatan peran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
(Mora Tanjung)
Eksplorasi konten lain dari DetikHukum
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















