Kabupaten Labuhanbatu. Detikhukum.Com
Wao, sempat kaget melihat salah satu ruko didaerah Komplek Perumahan DL Sitorus di jalan baru By Pass H Adam Malik Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya, beda luar dan didalam ruko yang bertuliskan merk Relax And Joy dan Pijat, Lulur dan Totok Wajah. Bila kita masuk ke dalam ruko tersebut, kita ditawarin, kusuk ataupun mandi dan Lulur tubuh. Selanjutnya, pemilik usaha Relax and Enjoy memperlihatkan bermacam fhoto fhoto wanita wanita cantik dengan bandrol tarif harga dan waktu bersama wanita tersebut sudah ditentukan di sajian menu tersebut. Setelah kita sepakat, selanjut kita disuruh untuk masuk ke kamar kamar yang sudah dipersiapkan si pemilik didalam ruko. Begitu, kita masuk kedalam kamar berupa hotel itu, semerbak wangi wangi tercium dan dari dalam kamar hotel dan wanita cantik yang kita pilih tadi melalui aplikasi, menerima kita dengan senyum menggoda dan mempersilahkan kita dengan sajian yang diduga berbau sex mesum didalam kamar tersebut.
Sebuah tempat usaha Ranto Messag
Hotel & Massage yang berlokasi di Jalan Adam Malik, tepatnya di kawasan bangunan ruko DL Sitorus, diduga menawarkan layanan yang mengarah pada praktik prostitusi terselubung.
Dugaan tersebut mencuat setelah tim media melakukan kunjungan dan mencoba menanyakan layanan yang tersedia di lokasi tersebut. Saat berkomunikasi dengan pihak kasir, tim mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah paket layanan massage yang ditawarkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu paket yang ditawarkan yakni Body Massage 90 menit dengan tarif Rp180 ribu. Saat ditanyakan mengenai istilah “VM”, pihak kasir disebut menjelaskan bahwa layanan tersebut merupakan singkatan dari Vitalitas Massage.
Selain itu, terdapat pula paket lain yang disebut sebagai “Enjoy” dengan harga Rp530 ribu. Menurut penjelasan kasir, paket tersebut memiliki layanan tambahan tertentu dan diduga bisa memuaskan nafsu birahi untuk berbuat mesum berupa sex.
Ketika ditanya mengenai layanan yang mengarah pada hubungan seksual, pihak kasir disebut menyampaikan adanya paket tertentu dengan istilah short time (ST). Dalam percakapan tersebut juga disebutkan mengenai fasilitas pendukung yang disediakan.
“”Tergantung berapa tarif yang kita bayar tadi sewaktu memilih wanita itu. Kalau tarif kita bayar nilai uang besar , tentu sepuasnya kita , mulai dari Pijat, Lulurkan tubuh kita, dan dibarengi dengan berhubungan badan seperti pasangan suami – istri , didalam kamar tersebut “, cetus sumber awak media ini, Selasa (30/06/2026).
By penulis (Mortan).
Eksplorasi konten lain dari DetikHukum
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















