Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryo nugroho, menyampaikan bahwa operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang modern, transparan, dan terukur dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta didukung penindakan langsung terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Penerapan ETLE dilakukan melalui kamera statis, perangkat mobile, dan teknologi pendukung lainnya untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Sementara itu, petugas di lapangan tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung, khususnya pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Selain penegakan hukum, Korlantas Polri juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, serta pemberian teguran kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor:detikhukum.com
Eksplorasi konten lain dari DetikHukum
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















