BANDUNG – Gelombang protes melanda Balai Kota Bandung hari ini, Selasa, 26 Mei 2026. Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPP LSM PMPR Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa untuk merespons krisis moral pemerintahan, dugaan jual beli jabatan, serta pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Aksi yang berlangsung dinamis ini juga diperkuat oleh kehadiran sejumlah perwakilan orator dari berbagai elemen masyarakat dan perwakilan mahasiswa yang bergantian membakar semangat massa di atas mobil komando.
Ada yang menarik sekaligus mencuri perhatian publik dalam giat kali ini. Massa aksi menggelar aksi teatrikal pemotongan babi hutan di depan gerbang Balai Kota.
Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, menjelaskan bahwa teatrikal ini merupakan bentuk simbolisasi dari kondisi moral para pemangku kebijakan di Bandung saat ini.
“Teatrikal pemotongan babi hutan ini secara filosofis menyimbolkan pemenggalan sifat-sifat hewani yang ada dalam diri kita manusia, terutama yang melekat pada tubuh oknum-oknum di badan Pemerintah Kota Bandung yang tega memakan uang rakyat demi pemuasan syahwat politik dan materi,” ujar Rohimat Joker saat ditemui di sela-sela aksi, Selasa (26/5/2026).
Kang Joker menambahkan, slogan reformasi birokrasi dan jargon Bandung Utama kini runtuh setelah Kejaksaan Negeri Bandung menggeledah Dinas Perhubungan serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, ditambah pemeriksaan intensif terhadap delapan kepala dinas.
“Kami meminta Walikota Bandung untuk keluar, menghadapi massa aksi, dan menerima aspirasi kami secara langsung hari ini. Walikota harus bertanggung jawab atas carut-marut penempatan pejabat yang diduga kuat dipaksakan, serta dugaan praktik jual beli jabatan dan pengondisian proyek yang telah menyeret pejabat teknis hingga lingkar kekuasaan tertinggi di Balai Kota,” tegas pria yang akrab disapa Joker tersebut.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR Indonesia, Anggi Dermawan, M.Pd, memaparkan secara rinci bentuk kerusakan birokrasi yang memicu kelambatan pelayanan publik dan membuat proyek infrastruktur dikerjakan asal-jadian. Anggi secara khusus memberikan sorotan tajam pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung yang diduga kuat ikut terlibat dan bermain dalam lingkaran setan carut-marut jabatan ini.
“Sejumlah promosi jabatan dan paket proyek besar di Bandung dalam dua tahun terakhir didominasi oleh orang-orang dari tim sukses politik pasangan kepala daerah. Mereka menempati posisi strategis di dinas-dinas basah pengelola proyek miliaran rupiah dan diindikasikan hal ini atas sepengetahuan Walikota Bandung. Ironisnya, BKD yang seharusnya menjadi benteng netralitas ASN justru diduga kuat terlibat dan membiarkan hal ini terjadi,” ungkap Anggi Dermawan.
Lebih lanjut, Anggi juga membeberkan adanya jalur belakang birokrasi yang merusak tatanan resmi kepegawaian daerah. Ia menyayangkan sikap BKD yang seolah-olah mandul dalam menjalankan fungsinya secara resmi karena adanya intervensi orang kepercayaan Walikota. Bahkan, pada hari pelaksanaan aksi ini, beredar kabar bahwa aktivitas di kantor instansi tersebut mendadak sepi.
“Dalam praktiknya, pejabat yang ingin promosi atau pindah ke posisi basah diduga diarahkan untuk berkomunikasi melalui orang-orang kepercayaan Walikota Bandung, bukan melalui mekanisme resmi. BKD Kota Bandung terindikasi kuat ikut terlibat di dalam pengondisian ini. Bahkan yang sangat memalukan, hari ini kami mendapat informasi bahwa kantor BKD diduga kosong, ditinggal pergi entah ke mana. Ini potret nyata mentalitas penakut dan bobroknya birokrasi yang mencoba lari dari tanggung jawab,” jelas Anggi dengan nada geram.
Sebagai langkah konkret penyelamatan kota, Anggi menyampaikan empat desakan utama dari DPP LSM PMPR Indonesia kepada aparat penegak hukum dan pemerintah.

“Pertama, harus ada audit menyeluruh terhadap semua mutasi jabatan dan penunjukan proyek dua tahun terakhir secara terbuka oleh lembaga independen, termasuk mengusut tuntas keterlibatan oknum di BKD. Kedua, tangan kanan politik yang diduga menjadi calo jabatan harus disingkirkan dan diproses hukum. Ketiga, penegak hukum seperti Kejari, KPK, dan Kepolisian harus berani menembus tembok politik Balai Kota dan BKD tanpa pandang bulu. Dan terakhir, jika Walikota dan Wakil Walikota terbukti mengetahui dan membiarkan praktik ini, kami menuntut mereka mundur,” pungkas Anggi.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. DPP LSM PMPR Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga akar korupsi di lingkar kekuasaan tertinggi Kota Bandung dicabut sampai bersih demi masa depan warga Bandung.
Editor: detikhukum.com
Eksplorasi konten lain dari DetikHukum
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















