Gelar Aksi di Balai Kota Bandung, Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengondisian Proyek
BANDUNG – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPP LSM PMPR Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Selasa, 26 Mei 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap dugaan krisis moral birokrasi, praktik jual beli jabatan, serta dugaan pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Aksi berlangsung dinamis dengan diwarnai orasi dari sejumlah perwakilan masyarakat dan mahasiswa yang menyampaikan tuntutan melalui mobil komando. Salah satu aksi yang menarik perhatian publik adalah teatrikal pemotongan babi hutan yang dilakukan massa aksi di depan gerbang Balai Kota Bandung.
Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat atau yang akrab disapa Kang Joker, menjelaskan bahwa aksi teatrikal tersebut merupakan simbol kritik terhadap perilaku oknum pejabat yang dinilai menyalahgunakan kekuasaan.
“Teatrikal ini merupakan simbol perlawanan terhadap sifat rakus, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku yang merugikan rakyat. Kami menilai ada persoalan serius dalam tata kelola birokrasi dan penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” ujar Rohimat di sela aksi.
Menurutnya, slogan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dinilai tercoreng setelah adanya penggeledahan sejumlah dinas oleh aparat penegak hukum serta pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.
Dalam aksinya, massa juga meminta Wali Kota Bandung untuk menemui langsung peserta aksi dan memberikan penjelasan terkait dugaan persoalan birokrasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR Indonesia, Anggi Dermawan, M.Pd, menyoroti dugaan ketidakteraturan dalam promosi jabatan dan pengelolaan proyek di sejumlah dinas strategis. Ia juga menyinggung peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung yang menurutnya perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Kami meminta adanya audit terbuka terhadap proses mutasi jabatan dan proyek-proyek strategis dalam dua tahun terakhir agar semuanya menjadi terang dan tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat,” ujar Anggi.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen dan profesional dalam menindaklanjuti berbagai dugaan yang berkembang.
Empat Tuntutan DPP LSM PMPR Indonesia
Dalam aksi tersebut, DPP LSM PMPR Indonesia menyampaikan empat poin tuntutan utama:
- Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap mutasi jabatan dan proyek strategis di lingkungan Pemkot Bandung dalam dua tahun terakhir.
- Meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik percaloan jabatan.
- Mendorong Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga antikorupsi bekerja secara profesional tanpa intervensi politik.
- Meminta pejabat yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum untuk bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan kondusif. DPP LSM PMPR Indonesia menyatakan akan terus mengawal isu tata kelola pemerintahan dan transparansi birokrasi di Kota Bandung sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil.
Editor: detikhukum.com
Eksplorasi konten lain dari DetikHukum
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















